Berikut 8 Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Online
Daftar Kartu Indonesia Pintar Online – Bagi Anda pelajar tidak perlu khawatir dengan biaya pendidikan, kini pemerintah telah menerapkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi anak sekolah usia 6-12 tahun yang berasal dari keluarga miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga link slot gacor kurang mampu secara ekonomi. Jadi bagi Anda lulusan SMA/SMK/sederajat yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, Anda dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah secara online.
Petunjuk Pendaftaran KIP Online
Nah buat kalian yang ingin membuat KIP bisa menggunakan aplikasinya, yuk ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
1. Anda harus mendownload terlebih dahulu aplikasi KIP Lecture Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.
2. Setelah berhasil mendownload, langkah selanjutnya calon mahasiswa dapat langsung membuka aplikasi, dan menginput data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
3. Setelah data berhasil di input, data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan di lakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bansos akan di validasi oleh DTKS Kemensos.
4. Setelah melalui proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
5. Sebelumnya, calon mahasiswa di wajibkan memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP dari perguruan tinggi, antara lain jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.
6. Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, setelah sebelumnya melakukan input data melalui Mobile Apps KIP Kuliah.
Baca juga: 20 Rekomendasi Perguruan Tinggi Swasta Penerima Kuliah KIP
7. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa harus melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Perguruan Tinggi.
8. Setelah di nyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, mahasiswa dihimbau untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum dapat berkuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang di pilih.
Syarat Menjadi Penerima KIP Kuliah?
Sekarang persyaratannya sangat mudah, harus memiliki program bantuan pendidikan nasional berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Pemegang Kartu Keluarga (KKS) Sukses atau Sejahtera, Pelajar harus berasal dari panti asuhan. pelayanan sosial atau panti asuhan, peserta didik harus berasal dari keluarga yang termasuk dalam kriteria kurang mampu yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).